Ungkap Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Lombok Barat Amankan Tersangka serta 242 gram Ganja

    Ungkap Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Lombok Barat Amankan Tersangka serta 242 gram Ganja

    Lombok Barat, NTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Gerung Selatan. Dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Kamis (9/5/2024), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W beserta barang bukti ganja seberat 242 gram.

    Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat. Mencurigai adanya paket mencurigakan di lingkungan Dodokan Muhajirin, Kelurahan Gerung Selatan. 

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap W di rumahnya.

    "Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti ganja seberat 242 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji. Pelaku mengaku membeli ganja secara online untuk diedarkan dan dikonsumsi sendiri, " ungkap AKP Diana, Sabtu (1/6/2024).

    Penangkapan ini disaksikan oleh perangkat Kelurahan dan warga setempat. W, yang berprofesi sebagai wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

    Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

    Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

    AKP Diana menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

    "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini adalah bukti bahwa kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, " pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kurir Narkoba Jaringan Antar Kabupaten Dibekuk...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024
    Jelang Nataru: Wamendag RI Tinjau Pasar Renteng Lombok Tengah
    Polres Lombok Barat Gencarkan Operasi Antinarkoba di Kawasan Wisata Senggigi, Amankan 8 Orang
    Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami