Pengawasan Orang Asing di Masa Kebiasaan Baru Harus Dilakukan Dengan Sinergitas Antar Lembaga

    Pengawasan Orang Asing di Masa Kebiasaan Baru Harus Dilakukan Dengan Sinergitas Antar Lembaga

    Lombok Barat NTB - Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Lombok Barat diminta untuk tetap bersinergi dan aktif dalam mengawasi kegiatan orang asing di wilayahnya. Anggota Timpora wilayah Kabupaten Lombok Barat juga dapat meminta informasi tentang izin tinggal yang dimiliki orang asing apabila dicurigai menyalahgunakan izin tinggal. 

    Selanjutnya, informasi awal dapat diteruskan kepada pihak imigrasi. Jika nantinya diduga ada unsur penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, warga negara asing dapat diamankan. Demikian salah satu poin yang dikemukakan dalam Rapat Timpora wilayah Kabupaten Lombok Barat di Hotel Aruna, Senggigi Lombok Barat, Kamis (26/8). 

    Rapat Timpora ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor ML Toruan. Sebagai peserta para pemangku kepentingan seperti Polri, TNI, BAIS TNI, BIN, dan SKPD di Kabupaten Lombok Barat. 

    Onward Victor dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak tahun lalu memberi dampak penurunan jumlah kedatangan orang asing yang sangat signifikan. 

    Sampai saat ini Indonesia masih belum mengizinkan orang asing untuk bebas masuk ke wilayah Indonesia kecuali untuk beberapa hal seperti yang tercantum pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-GR.01.01-0331, namun banyak juga orang asing yang masih berada di wilayah Indonesia karena memiliki izin tinggal yang berlaku, sehingga pengawasan terhadap orang asing tetap harus dilakukan untuk mengawasi kegiatan yang mereka lakukan apakah sesuai dengan izin tinggalnya atau tidak.

    “Maka dari itu, bapak - ibu yang saya hormati, sinergitas antarinstansi sangat diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dalam hal keberadaan dan kegiatan orang asing, untuk terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Barat, ” kata Onward Victor. 

    Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Guna Putra Manik menjadi narasumber dalam rapat Timpora kali ini, Guna memaparkan beberapa isu-isu strategis seputar pengawasan orang asing yang dihadapi saat ini. 

    Pertama dan paling utama adalah penegakan protokol kesehatan dan mengimbau agar seluruh elemen masyarkat termasuk orang asing untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain itu pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) masih menjadi agenda penting dalam rapat Timpora kali ini, sebagai bentuk sinergi antara Imigrasi, Dinas Pariwisata dan penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

    “APOA terus dikembangkan fitur dan kapasitasnya untuk mempermudah pelaporan oleh pengelola penginapan dan mampu menjadi alat tracing yang handal dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing. Diharapkan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan orang asing terkait penginapan yang berada di wilayah tempat tinggalnya, ” kata Guna. 

    Setelah itu acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh seorang Pejabat Imigrasi, Ahmad Husny dan Guna Putra manik serta diikuti oleh seluruh peserta rapat Timpora.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadikan Kawasan Wisata Aman dari Covid-19,...

    Artikel Berikutnya

    Baru Menjual Hasil Panen Satu Kali Penanam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami